Prasasti Ciaruteun, Kerajaan Tarumanagara, Abad ke-7 Masehi. |
Prasasti adalah benda-benda budaya yang bertulisan. Menurut Prof.Dr.Boechari prasasti ialah sumber-sumber sejarah dari masa lampau yang tertulis di atas batu atau logam [1]. Jika dilihat secara lebih lanjut prasasti merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh raja atau pejabat tinggi kerajaan, Dr.Hasan Djafar [2]. Di Indonesia prasasti tertua berasal dari abad V Masehi, yaitu yang dikenal dengan Yupa yang berasal dari kerajaan Kutai hingga masa Kolonial abad XIX Masehi. Media prasasti pun bermacam, umumnya terbuat dari batu dan logam (dengan berbagai macam jenis batuan), serta tanduk binatang dan ukiran disebuah dinding bangunan kuno.
Prasasti dibagi ke dalam beberapa periode sesuai sejarah daerah tersebut. Misalnya di Indonesia, dibagi dalam beberapa periode yaitu Klasik meliputi zaman Hindu-Budha, Islam, Cina, dan Kolonial. Masing-masing zaman juga berbeda jenis-jenis aksara, bentuk prasasti, hiasan, dsb. Di Indonesia pada masa klasik, bentuk prasasti awal adalah batu alam (tanpa dibentuk, hanya diratakan permukaan tempat ditulisnya aksara), pada beberapa abad kemudian ketika muncul kerajaan-kerajaan lain, bentuk prasasti pun berubah. Tidak hanya berbentuk natural (batu adanya) namun mulai dipahat setiap pinggirnya, diratakan menjadi bermacam rupa, baik kecil maupun besar. Tak hanya batu, prasasti logam pun mulai muncul pada saat kerajaan abad ke-7 M.
Islam (atas kiri), China (atas kanan), prasasti yang dibentuk (tengah kiri) Klasik (tengah kanan /juga prasasti yang tidak dibentuk), Kolonial (paling bawah). |
Isi dari sebuah prasasti zaman Klasik umumnya berkaitan dengan penetapan suatu daerah atau desa menjadi sima, sebagai anugerah raja kepada pejabat yang telah berjasa atau pun untuk keperluan pendirian bangunan suci. Sima adalah sebidang tanah yang terbebas dari pajak atau kewajiban lainnya. Jika ditinjau dari isi, maka prasasti dibagi menjadi: prasasti Sīma, prasasti Jayapattra, prasasti Suddhapattra, piagem, prasasti pada nisan, prasasti masa Kolonial, mantra-mantra Budha dan Hindu.
- Prasasti Sīma, yaitu prasasti yang berisi keputusan raja atau pejabat tinggi yang menjadikan suatu daerah menjadi sima.
- Prasasti Jayapattra atau Jayasong, berisi keputusan hukum yang diberikan pada pihak yang menang di dalam pengadilan.
- Prasasti Sudhhapattra, berisi pelunasan hutang atau proses gadai.
- Piagem, ialah prasasti pada masa Islam biasanya ditulis pada lempeng logam tembaga, biasa digunakan pada maklumat Sultan Mataram, Palembang dan Banten. Berisi pemberian anugerah kenaikan pangkat atau pemberian hak istimewa pada pejabat yang telah berjasa pada kerajaan atau pun berisi undang-undang yang harus ditaati suatu daerah.
- Prasasti pada nisan, sebagian besar nisan zaman Islam ataupun zaman China. Di zaman Islam biasanya terdapat pada nisan para Sultan, bangsawan dan pejabat tinggi kerajaan yang berisi keterangan: kapan orang tersebut meninggal disertai kutipan ayat Al-Quran. Selain pada nisan, bisa juga ditemukan pada keterangan umum, misalnya pada masjid/istana (kapan masjid/istana tersebut dibuat), meriam (kapan dibuatnya), dan keterangan pada cap kerajaan Islam di berbagai tempat di Nusantara.
- Prasasti masa Kolonial, umumnya juga terdapat pada nisan-nisan di kompleks gereja tua, kapan sebuah benteng dibuat, keterangan pada tugu peringatan (misal, tugu peringatan pembelotan Pieter Erberveld di Jakarta). Bisa dilihat lebih banyak contoh di Museum Taman Prasasti, Tanah Abang.
- Mantra-mantra Budha dan Hindu.
[1] Boechari,2012, Melacak Sejarah Kuno Indonesia Lewat Prasasti, Jakarta:KPG.
[2] Hasan Djafar, 1991, Seminar Sejarah Nasional IV: Sub Tema Historiografi. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, hlm: 177-216.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar