Rabu, 26 Februari 2014

Pembangunan Pertanian Zaman Majapahit

Koleksi Tropen Museum, Base-relief Candi Borobudur

Bambang Sulistyanto


Kerajaan Majapahit adalah bentuk terakhir dari negara tradisional Hindu Jawa yang berhasil mencapai puncak perkembangannya pada masa peerintahan Raja Hayamwuruk (1350-1389). Tingkat pertanian yang maju berdasarkan irigasi yang luas disertai perdagangan yang berkembang, jelas diperlukan kerja keras dan semangat membangun yang positif dengan program-programnya yang terencana.

Data arkeologis menyajikan kemajuan pertanian Majapahit dan beras merupakan komoditi utama yang diproduksi. Sementara kitab sastra Negarakertagama juga mengisahkan, persawahan menjadi tulang punggung perekonomian Majapahit. Sebabnya sederhana, hanya sawahlah yang dapat menjamin persediaan pangan secara teratur. Konsep masyarakat hidrolik ini tercermin pada fakta, bahwa justru di daerah inti Majapahit telah dibangun suatu irigasi yang luas dan canggih (Sartonokartodirjo,1980:135). Perkembangan pertanian ini membawa efek positif yang tidak kecil di bidang perdagangan, yaitu bahwa Majapahit mampu menarik perhatian pedagang-pedagang dari luar nusantara (Nagarakertagama,83:4).

A.T.Mosher dalam penelitiannya di banyak negara berhasil menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian sekaligus menggolongkannya menjadi syarat mutlak dan syarat pelancar. Menurut Mosher (1965:51-57), ada lima syarat yang harus terpenuhi untuk dapat tercapainya pembangunan pertanian. Kalau saja ada satu syarat yang tidak terpenuhi, maka pembangunan pertanian akan mengalami kepincangan. Lima syarat mutlak itu adalah: adanya pasar, adanya teknologi, tersedianya bahan-bahan dan peralatan produksi secara lokal, adanya perangsang produksi bagi petani dan terselenggaranya sarana pengangkutan yang cukup lancar dan kontinyu.

Disamping kelima syarat di atas, Mosher menambahkan lagi lima syarat yang keberadaannya tidak mutlak, tetapi kalau ada akan benar-benar memperlancar pembangunan pertanian. Kelima syarat pelancar itu adalah: pendidikan, kredit produksi, kegiatan gotong royong petani, perbaikan dan perluasan lahan tanah pertanian, perencanaan nasional daripada pembangunan pertanian.

Seperangkat persyaratan diatas akan dicoba dipergunakan sebagai dasar untuk mengungkapkan pembangunan pertanian yang dilakukan oleh pemerintah Majapahit abad ke-14-ke-15 M.

Mubyarto dalam penelitiannya tentang pembangunan pertanian di Indonesia berpendapat, bahwa iklim yang merangsang pembangunan pertanian Indonesia sudah dapat tercipta melalui pelaksanaan Repelita sejak 1969/1970 yang secara tegas memberikan prioritas pada sektor pertanian. Dalam versi dan skala yang berbeda, kitab Nagarakertagama dapat dipergunakan sebagai awal pembuktian.

            Pada pertemuan agung dihadap oleh segenap aparat pemerintahan, tidak kurang dari penguasa Majapahit sendiri menganjurkan kepada seluruh rakyat untuk selalu memperhatikan kesuburan sawah, pentingnya memelihara jalan dan jembatan serta berbagai macam tanaman. Dianjurkan pula agar aparat pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menghalangi tuan-tuan tanah yang rakus. Sebab jika itu dibiarkan, maka penduduk desa yang tidak bertanah akan meninggalkan desa dan akan menjadi penjahat. (Slametmulyana,1979:319).

Anjuran penguasa terhadap aparat pemerintahan yang sekaligus berkenaan untuk rakyat kebanyakan tentang pentingnya sektor persawahan, jelas merupakan perangsang yang sangat berguna untuk lebih meningkatkan produksi pertanian. Disamping itu, pemerintah Majapahit menciptakan pula kebijaksanaan khusus melalui perundang-undangan. Ditekankan oleh pemerintah agar kaum Waisya harus pandai menyebar benih, maupun penguasaan pembedaan antara tanah yang subur dan gersang, sekaligus mempergunakan timbangan dan cara menyimpan barang serta pengaturan jual-beli. Gambaran mengenai seperangkat kemampuan yang ditekankan perlu dimiliki oleh masyarakat petani ini tersirat dalam kitab undang-undang Kutara Manawa (Slametmulyana,1979:203).

Kemudian ketrampilan petani dalam bercocok tanam memperlihatkan suatu proses yang tidak banyak berbeda dengan cara kerja petani zaman sekarang. Gambaran proses bercocok tanam petani Majapahit terekam dalam Kakawin Arjunawijaya 22:5 (Supomo,1977:57-59). Bahkan dalam Kakawin Sutasoma 98:3-4 diperoleh keterangan cara pemeliharaan tanaman padi yang mirip sekarang ini, yaitu dengan cara menyiangi (ibid 58,Ph. Subroto, 1984-1985:52-53).

Menurut Geertz (1983:35) lahan sawah dapat ditingkatkan produktivitasnya semaksimal mungkin dengan cara teknik bercocok tanam yang benar dan terarah, disamping pengadaaan sarana irigasi. Gambaran tersebut terdapat dalam kitab Nagarakertagama juga pada relief pada berbagai candi. Sketsa relief di Museum trowulan misalnya, mampu menyiratkan kemahiran bersawah masyarakat pendukungnya. Relief ini secara tegas menyiratkan teknik menanam padi secara berbaris. Sementara itu, aktivits membajak dapat diketahui melalui relief cerita binatang di kolam Candi Panataran. Sedangkan mengenai peralatan pertanian, tampaknya tidak jauh berbeda dari yang dipergunakan oleh petani jaman sekarang sebagaimana tercermin pada relief Candi Sukuh (Subroto,1980:342-355).

Sumber pangan yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan pertanian Majapahit adalah beras. Hasil panen dua kali dalam setahun di persawahan Majapahit abad ke-14-ke-15 M (Groenevelt,1960:48) adalah bukti tingginya produktivitas pertanian masa itu. Sebagai akibat dari produktivitas pertanian yang tinggi, maka dengan sendirinya Majapahit sanggup menarik kedatangan para pedagang dari berbagai kawasan yang diantaranya Jambudwipa, Kamboja, Cina, Yamana, Campa, Karnata, Goda dan Siam.

Usaha lain pemerintah Majapahit dalam meningkatkan produksi pertanian yaitu dengan memperluas lahan pertanian itu sendiri. Dalam perluasan lahan sawah seperti terangkum dalam Negarakertagama tidak kurang dari Raja Hayam Wuruk dan Wengker sendiri memerintahkan kepada rakyat untuk membuka hutan di Wotsari, Sagala, Surabhana, Pasuruan dan Pajang. Dengan pembukaan hutan, masyarakat desa yang tadinya tidak memeiliki lahan akan memiliki lahan baru. Perintah raja yang berkenaan dengan pembukaan hutan tercermin dalam Negarakertagama, maka mengenai hutan yang telah dibudidayakan menjadi lahan persawahan yang subur dengan gemericik air sungai yang dialirkan dengan saluran dari batang bambu, dapat dijumpai dalam Kakawin Siwaratrikalpa dari pertengahan abad ke-15 M (Zoetmulder,1974:459). Dalam bidang peternakan dapat diperhatian pengembangannya dari pemerintah, sebagaimana terdapat pada prasasti Sidoteko 1313 M (Yamin,1962:43-49).

Usaha memaparkan teknologi pertanian itu sendiri, tidak dapat dilepaskan dari jaringan irigasi yang mendukung persawahan. Data prasasti memberikan gambaran tentang beragamnya irigasi yang dibangun masa pemerintahan Majapahit, yaitu: dawuhan, wwatan, tambak, tamang, tamya, talang, weluran, arung, tembuku dan subaki. Dalam penelitiannya Maclaine Pont berhasil mengidentifikasi tidak kurang dari 20 buah waduk, 6 waduk berada di Trowulan. Disamping bangunan air di Trowulan masih terdapat tiga buah kolam buatan (Segaran, Balong Bunder, dan Balong Dowo), serta kanal-kanal bertanggul. Bahkan diduga di Trowulan masih terdapat saluran-saluran air kecil untuk mengairi sawah yang semua itu merupakan bagian dari sistem jaringan di daerah tersebut.

Kemajuan teknologi masa Majapahit tak luput dari proses penerapan teknologi masa sebelumnya. Seperti yang terdapat pada Prasasti Kandangan (1350 M) berisi tentang perbaikan waduk dari hasil pembangunan masa sebelumnya (804 M), sebagaimana tercatat dalam prasasti Harinjing. Demikian pula pembangunan waduk sebagaimana tersurat dalam prasasti Bakalam (924 M), masih terus dilanjutkan bahkan diperluas jaringan-jaringan keairannya pada masa Majapahit. Hal yang sama juga dijumpai pada prasasti Trailokyapura 1486 M (Meer,1979:134).

Pentingnya saluran air bagi pertumbuhan tanaman dan kesuburan tanah, maka pembangunan pertanian Majapahit seakan-akan menekankan pada prioritas pembangunan saluran-saluran irigasi dalam rangka proses pembangunannya. Sistem pengadaan institusi masyarakat pun dibuat guna menata dan mengolah bidang pertanian. Jabatan-jabatan yang tercermin dari isi beberapa prasasti antara lain: matamwak, huluair, penghulu banyu, klian subak (Meer,1979:60-68).

Matamwak atau pengelola tambak, ditemukan pada prasasti Bogem (1387 M). Huluair atau penghulu banyu, dua istilah yang dapat diartikan sama yaitu pengatur irigasi, tersirat dalam prasasti Trailokyapura (1486 M). Menurut Casparis, sejak masa pemerintahan Raja Sindok (927-974 M) sampai dengan era Majapahit (abad ke-14 M). Berlangsung proses evolusi administrasi kerajaan yang terdesentralisasi ke arah sentralisasi.

Dari data tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa faktor-faktor keberhasilan pembangunan pertanian di Majapahit diantaranya adalah kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim yang merangsang untuk memajukan pertanian. Faktor lain yang dapat ditunjuk yaitu kebijaksanaan pemerintah dalam menyelenggarakan prasaraana fisik dan sosial yang merupakan alat untuk mencapai tujuan pembangunan pertanian.

Konsep masyarakat hidrolik tersebut, menunjukkan suatu fakta, bahwa justru di daerah inti Majapahit telah dibangun suatu sistem irigasi yang kompleks dan luas yang pada gilirannya menjadi pusat peradaban. Bahkan kalau kita mengamati data prasasti, maka sudah cukup jelas, masalah irigasi banyak menyibukan penguasa maupun masyarakat petani sendiri. Strategi padat teknologi inilah yang mengantarkan keberhasilan pembangunan pertanian zaman Majapahit. Produktivitas meningkat dan terjadi surplus.

Analisis Hasil Penelitian Arkeologi III, Bali 7-3 Oktober 1989
“Kajian Agrikultur Berdasarkan Data Arkeologi”

1990:351-370