Titi
Surti Nastiti
(ringkasan
buku Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna abad
VIII-XI Masehi)
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pasar pada masa Mataram Kuna mempunyai peranan penting dalam
aktivitas masyarakat, baik di dalam aktivitas ekonomi maupun dalam aktivitas
sosial. Pada masa itu, pasar tampak sebagai suatu sistem yang merupakan suatu
kesatuan dari komponen-komponen yang mempunyai fungsi untuk mendukung fungsi
secara keseluruhan. Adapun komponen pasar antara lain lokasi, bentuk fisik,
komoditi, produksi, distribusi, transportasi, transaksi serta rotasi.
Lokasi pasar biasanya
dipilih di tempat strategis, yaitu di tepi sungai, seperti yang disebutkan
dalam prasasti Turyyan dan prasasti Muñcang atau berlokasi di tepi jalan besar.
Pemilihan lokasi yang strategis itu, baik sengaja ataupun tidak memudahkan
orang-orang untuk datanag ke pasar melalui jalur darat maupun jalur sungai.
Adapun bentuk fisik
pasar, tempat dimana kegiatan jual beli berlangsung, ada yang berupa lapangan
terbuka seperti pasar Turyyan. Pada hari-hari tertentu pasar Turyyan dipakai
sebagai pasar dan pada hari-hari lainnya dipakai untuk berbagai macam kegiatan,
yang dalam kasus ini dipergunakan untuk upacara penetapan sima. Selain lapangan
terbuka, pasar dapat pula berupa bangunan semi permanen atau permanen seperti
yang disebutkan dalam kakawin Nāgarakṛtāgama. Adanya perbedaan bentuk fisik
pasar, mungkin karena perbedaan status dari pasar itu sendiri. Pasar dengan
bangunan semi permanen maupun permanen adalah pasar kerajaan atau pasar besar,
sedangkan pasar yang hanya berupa lapangan terbuka adalah pasar desa.
Jenis-jenis komoditi
yang diperdagangkan di pasar berupa hasil bumi, hewan ternak dan ikan, telur
serta hasil industri rumah tangga. Jenis-jenis komoditi tersebut dapat
dibedakan atas hasil produksinya, yaitu hasil produksi primer dan hasil
produksi sekunder. Bidang yang meliputi produksi primer antara lain pertanian,
peternakan, dan perikanan; sedangkan produksi sekunder meliputi aktivitas
industri kecil yang diusahakan oleh para perajin. Dari hasil tersebut dapat
dilihat juga kemampuan masyarakat pada masa itu yang telah dapat mengubah
materi yang tidak atau kurang ekonomis menjadi ekonomis, misalnya mereka telah
memproduksi garam, ikan asin, minyak jarak, minyak kelapa, dll.
Untuk lancarnya
transportasi, terutama jalur darat maka dibuat prasarana yang berupa jalan,
jembatan dan keamanan. Keamanan di jalan merupakan salah satu faktor penting
dalam aktivitas perdagangan, karena seperti disebutkan dalam prasasti Kaladi,
banyak perampok yang beraksi pada siang hari maupun malam hari di jalan-jalan
yang dilalui pedagang.
Alat angkut yang
dipakai para pedagang untuk membawa komoditi ke pasar bermacam-macam jenisnya.
Para pedagang yang melalui jalur sungai menggunakan perahu sebagai alat
angkutnya, sedangkan untuk jalur darat sarananya lebih beragam tergantung jumlah
barang yang dibawa. Apabila jumlah komoditi yang akan dijual tidak begitu
banyak, maka akan dibawa sendiri oleh pedagangnya, baik dipikul maupun
digendong dengan bakul atau dapat pula diangkut oleh kuda atau sapi. Jika tidak
terangkut oleh kuda atau sapi, maka akan diangkut oleh pedati atau gerobak yang
ditarik kerbau atau sapi. Pedagang yang memikul dagangannya yang ditempatkan
dalam dua buah keranjang atau menggendong bakul masih berlanjut hingga kini,
meskipun ada juga yang telah dimodifikasi yaitu kedua keranjangnya diletakkan
di kiri-kanan boncengan sepeda yang dikenal dengan istilah rengkek. Adapun pedagang yang mengangkut barang dagangannya dengan
kuda sudah tidak dijumpai lagi sekarang, sedangkan pedati meskipun masih ada, sudah
jarang ditemukan karena peranannya sudah diganti oleh mobil angkutan.
Dalam melakukan
transaksi perdagangan, pada masa Mataram Kuna telah dikenal barter dan
transaksi yang menggunakan mata uang sebagai alat penukar. Bagaimana ketentuan
yang berlaku dalam barter tidak diketahui, begitupula dengan mata uang yang
dipakai sebagai alat transaksi yang khusus dipakai di pasar belum pasti benar.
Salah satu kemungkinannya adalah memakai mata uang pisis sebagai alat tukar, karena mata uang emas dan perak yang
disebutkan dalam prasasti terlalu tinggi nilainya jika dipakai untuk membeli
barang keperluan sehari-hari.
Dari data prasasti
dapat disimpulkan bahwa masyarakat Mataram Kuna menerapkan konsep pemukiman pañatur deśa dan paṅaṣṭa deśa yang dihubungkan dengan sistem pasar. Hal ini dapat
dilihat antara lain dengan adanya data prasasti yang menunjukkan keterkaitan
antara konsep pemukiman dengan sistem pasar seperti yang ditulis dalam prasasti
Garamān dan adanya perputaran para pedagang yang dtang ke pasar-pasar tertentu
pada hari-hari tertentu seperti tertera dalam prasasti Pangumulan A. Simpulan
tersebut diperkuat oleh data etnoarkeologi yang memperlihatkan hal yang sama,
terutama dari penelitian etnoarleologi di Kabupaten Temanggung.
Sebagai tempat bertemunya
masyarakat desa dari pelbagai kalangan, juga mempunyai peranan dalam interaksi
di antara mereka, baik interaksi yang terjadi pada orang-orang yang berasal
dari desa yang sama maupun interaksi yang terjadi antara orang-orang dari desa
yang berlainan. Dalam interaksi yang terjadi di antara warga masyarakat,
terdapat kontrak diadik yang sifatnya informal dan tidak dilandasi hukum.
Kontrak diadik yang terjadi pada masa itu dapat bersifat simetris dan
asimetris, dan hampir terjadi di seluruh lapisan masyarakat.
Disamping sebagai
tempat interaksi antar warga masyarakat, pasar pun menjadi tempat orang-orang
untuk mencari hiburan. Pasar sebagai pusat hiburan masih terjadi sampai sebelum
PD II. Pada waktu itu masih ada pertunjukkan yang diadakan oleh rombongan
penari, pelawak, dan penyanyi yang menarik sumbangan dari penonton.
Kesimpulan dari hasil
penelitian ini bahwa pasar pada masa Mataram Kuna telah memenuhi prasyarat yang
harus ditawarkan suatu pasar di wilayah agraris sehingga dapat menarik para
petani untuk melakukan transaksi perdagangan, yaitu keteraturan, kelayakan, dan
keamanan yang mencerminkan bahwa di wilayah ini secara ekonomi, politik dan
sosial telah terintegrasi. Pada masa itu, pasar yang merupakan tempat salah
satu aktivitas yang dilakukan masyarakat, mempunyai peranan dalam kegiatan
ekonomi maupun kegiatan sosial. Selain itu dari hasil penelitian ini pun dapat
disimpulkan bahwa keadaan dan situasi pasar pada masa Mataram Kuna tidak jauh
berbeda dengan keadaan pasar-pasar tradisional masa kini, terutama di
pasar-pasar yang terdapat di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah.
Titi Surti Nastiti, 2003,Pasar di Jawa Masa Mataram Kuna Abad VIII-XI Masehi,Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar