Minggu, 24 Februari 2013

Pedagang dan Orang Asing dalam Prasasti Masa Jawa Kuna




Supratikno Rahardjo
(ringkasan buku Peradaban Jawa dari Mataram Kuno sampai Majapahit Akhir, hlm: 261-265 dalam sub-bab Pedagang)


Pengelompokan pedagang dapat juga dilakukan berdasarkan tempat asal dari pedagang yang bersangkutan. Kelompok pedagang dapat dibagi menjadi dua, yakni pedagang setempat dan pedagang asing. Pedagang setempat adalah mereka yang memiliki profesi dagang dan menjadi warga masyarakat Jawa. Mereka adalah warga suatu desa atau kota tertentu dengan jangkauan wilayah dagangnya terbatas di wilayahnya sendiri (pedagang lokal) ataupun di sejumlah wilayah desa atau kota sekaligus (pedagang regional) atau bahkan hingga ke luar wilayah kerajaan (pedagang internasional). Pedagang setempat yang melakukan aktivitas dalam skala lokal mungkin menyediakan barang-barang kebutuhan pokok sehari-hari, misalnya beras, sayuran, buah-buahan dan kebutuhan-kebutuhan lain yang cenderung tidak tahan lama.

Sedangkan para pedagang dengan wilayah jangkauan meliputi sejumlah desa tertentu mungkin menyediakan kebutuhan akan barang-barang lebih tahan lama dan yang tidak selalu tersedia di setiap wilayah, misalnya garam, alat-alat rumah tangga (wadah tanah liat, alat-alat logam, perabot kayu) dan pakaian. Sedangkan pedagang internasional, terutama menjual barang-barang setempat atau dari tempat lain (yang diekspor lagi) yang memiliki nilai tinggi dan tidak dihasilkan atau tidak tersedia dalam jumlah yang mencukupi di negeri yang hendak dituju (misalnya beras, pakaian, barang-barang kerajinan tertentu, rempah-rempah, satwa unik, mutiara, tumbuhan obat-obatan dan lain-lain). Pedagang setempat yang melakukan aktivitasnya hingga ke luar wilayah kerajaan mungkin kembali dengan membawa barang-barang dengan kualitas tinggi yang banyak dibutuhkan di negerinya sendiri.

Adapun mereka yang tergolong pedagang asing adalah para pedagang yang menjadi warga negara asing dan melakukan aktivitas perdagangan hingga ke wilayah Jawa. Kelompok pedagang asing dapat dibagi menjadi dua, yakni mereka yang berasal dari wilayah nusantara dan mereka yang berasal dari daratan Asia.

Para pedagang dari wilayah nusantara pada umumnya tidak disebutkan secara eksplisit asal daerahnya. Kehadiran mereka di Jawa hanya dapat disimpulkan secara tidak langsung dari sumber-sumber prasasti. Sebuah prasasti berbahasa Melayu kuna, yakni Gondosuli II (827 saka) menyebutkan seorang tokoh dengan nama daṅ puhawaṅ glis. Sebutan puhawaṅ yang berarti ‘nahkoda’ atau ‘kapten kapal dagang’ (Zoetmulder, 1982:205) mengindikasikan bahwa sejak awal abad ke-9 M telah ada komunitas pedagang Melayu yang tinggal di pedalaman Jawa Tengah (Temanggung). Keterangan berikutnya berasal dari masa Airlangga, yakni prasasti Kamalagyan (1037 saka). Di dalam prasasti ini dituliskan perasaan para nahkoda dan pedagang dari wilayah nusantara (parapuhawaṅ prabanyaga sangkāring dwīpāntara) “yang bersukaria karena perjalanan mereka melalui Sungai Brantas telah kembali lancar (de Casparis, 1958).

Berbeda dengan pedagang nusantara, pedagang dari daratan Asia umumnya disebut secara eksplisit asal wilayahnya. Sumber prasasti tertua yang menyebutkan adanya pedagang asing ini adalah prasasti Kuti (804 saka). Namun sayang prasasti ini merupakan salinan dengan banyak kesalahan. Di dalamnya disebutkan nama-nama pedagang asing yang disebut menurut asalnya, yakni Cempa (Campa), Kling (Keling), Haryya, Singha (Singhala), Gola (Gauda/Benggala), Cwalika, Malyala, Karnnake, Remon/Ramman (Mons), Kmir (Khmer). Sebagian dari orang-orang tersebut ditemukan lagi pada prasasti-prasasti masa berikutnya, yakni Kaladi (909 saka) dan  Palebuhan (927 saka). Dari dua prasasti ini muncul nama lain, yaitu drawiḍa dan  panḍikira.

Semua prasasti tersebut ditemukan di wilayah Jawa Timur. Dari susunan orang-orangnya, mereka terutama berasal dari Asia Selatan dan dua dari Asia Timur, yaitu Campa dan Khmer. Pada masa Sindok tidak ada prasasti yang menyebutkan keberadaan orang asing, baru pada masa Airlangga muncul lagi di dalam prasasti Cane (1020 s), Patakan dan OJO LXIV. Ditemukannya istilah juru kliṅ (pemimpin orang Keling) di beberapa prasasti (Barsahan, 908, OJO LXIV dan Cane 1021) mungkin merupakan pertanda bahwa kelompok ini menduduki persentase terbesar. Sementara itu orang Cina tidak disebut-sebut dalam prasasti tersebut, tetapi nama juru cina disebut dalam prasasti Kañcana (860 saka). Namun sayangnya prasasti ini juga merupakan salinan (tinulad) yang ditulis pada masa kemudian (Jones,1984:23-25).

Hal menarik yang dapat dikemukakan disini adalah bahwa penyebutan orang-orang asing secara eksplisit dalam prasasti hanya berlangsung hingga masa Airlangga (Cane 1021 s). Sesudah itu penyebutan orang asing terutama kita ketahui dari sumber sastra, khususnya kakawin Nāgarakṛtāgama (1365 m). Kitab ini menyebutkan nama-nama bangsa asing yang datang menghadiri perayaan tahunan di ibukota Majapahit. Mereka datang dengan menggunakan kapal (potra) bersama para pedagang dalam jumlah besar. Bangsa-bangsa tersebut disebutkan berasal dari wilayah Siam (Syangka, Ayodhyapura, Dharmanagarī, Rājapura), Mianmar (Marutma), Campa (Campā, Singhanagarī), Kambojā, Annam (Yawana), India Utara (Jambhudwīpa), India Timur (Goda), India Selatan (Kāñcipuri, Karnataka) dan Cina (Robson, 1981:263).

Daftar Acuan:

S.O.Robson,1981, “Java at the Crossroads: aspects of Javanese Cultural History in the 14th and 15th Centuries”, dalam BKI,137:259-292.
Antoinette.M.Barett Jones,1984. Early Teenth Century Java from the Inscriptions: A Study of Economic, Social, and Administrative Conditions in the First Quarter of the Century. Dordrecht/Holland/Chinnaminson-USA.
J.G.de Casparis,1958. Short Inscriptions from Tjandi Plaosan-Lor. Dalam Berita Dinas Purbakala, No.4. Djakarta.
P.J Zoetmulder,1982,Old-Javanese-English Dictionary.KITLV.Den Haag:Nijhoff



Supratikno Rahardjo, 2011,Peradaban Jawa dari Mataram Kuno sampai Majapahit Akhir,Cetakan Kedua. Depok: Komunitas Bambu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar